www.kompas.com
Ratusan kartu perlindungan tenaga kerja yang diakui bisa melindungi buruh dari masalah ketenagakerjaan yang dikeluarkan oleh LSM LP3TKI Nunukan. Ratusan kartu tersebut turut dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Nunukan dalam pemusnahan barang bukti pidum yang telah berkekuatan hukum tetap.(KOMPAS.com/SUKOCO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+