www.kompas.com
Kapal nelayan asal China ditangkap oleh Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), karena masuk di perairan Indonesia(Dokumen Dinas Kelautan dan Perikanan NTT)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+