Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Ketua REI Solo, Anthony Hendro Prasetyo (pegang map) dituduh menipu enam warga Korea Selatan dalam bisnis penjualan apartemen senilai Rp 1,8 miliar di Yogyakarta.
(KOMPAS.com/Muhlis Al Alawi)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+