Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pihak Pengadilan Negeri Kota Bogor membacakan surat keputusan tentang eksekusi pengosongan lahan seluas 18 hektar di Bogor Golf Club, Rabu (8/11/2017).
(KOMPAS.com / Ramdhan Triyadi Bempah)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+