www.kompas.com
Pihak Pengadilan Negeri Kota Bogor membacakan surat keputusan tentang eksekusi pengosongan lahan seluas 18 hektar di Bogor Golf Club, Rabu (8/11/2017). (KOMPAS.com / Ramdhan Triyadi Bempah)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+