Ribuan pil obat jenis G atau obat keras diamankan aparat Polres Magelang, Jawa Tengah, dari tangan Alpon Takasowa (55) warga Dusun Mertan, Desa Banjarnegoro, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, di mapolres setempat, Jumat (27/10/2017).(KOMPAS.com/Ika Fitriana )