www.kompas.com
Relawan PMI berdemonstrasi di depan Taman Riyadah, Kota Lhokseumawe, Selasa (24/10/2017). Mereka menuntut hakim Pengadilan Negeri Lhokseumawe membebaskan dua rekannya LA dan RA yang kini menjalani persidangan dalam kasus dugaan salah transfusi darah di pengadilan tersebut.(Kompas.com/Masriadi)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+