www.kompas.com
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Nunukan Rusli Usman. Kejaksaan Negeri Nunukan Kalimantan Utara menjebloskan ke tahanan Rutan Nunukan mantan Bupati Bulungan periode 2005-2010 dan 2010-2015 terkait dugaan kasus korupsi pengadaan tanah seluas 62 hektare pada tahun 2004. Langkah penahanan Budiman Arifin oleh Kejasaan negeri Nunukan dilakukan karena dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri dan berupaya menghilangkan barang bukti.(KOMPAS.com/SUKOCO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+