Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Desa Singonjuruh mewajibkan warganya calon TKW yang sudah menikah untuk melampirkan surat pernyataan dari suami untuk tidak menggugat cerai istrinya selama bekerja di luar negeri.
(KOMPAS.COM/Ira Rachmawati)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+