www.kompas.com
Desa Singonjuruh mewajibkan warganya calon TKW yang sudah menikah untuk melampirkan surat pernyataan dari suami untuk tidak menggugat cerai istrinya selama bekerja di luar negeri.(KOMPAS.COM/Ira Rachmawati)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+