Dengan didampingi istri dan pengacaranya, mantan Bupati Nias Binahati Benedictus Baeha diboyong Jaksa ke Lapas kelas II B Gunungsitoli setelah ditetapkan menjadi tersangka korupsi enyertaan modal Pemerintah Kabupaten Nias, Sumatera Utara, kepada PT Riau Airlines, senilai Rp 6 miliar pada tahun 2007.(KOMPAS.com/HENDRIK YANTO HALAWA)