www.kompas.com
Petugas membawa pengumuman penyegelan apartemen Ciumbuleuit Regency milik PT Alpina Kencana Parahyangan di Bandung, Jawa Barat, Jumat (6/10). Apartemen tersebut disegel oleh Pemerintah Kota Bandung karena telah menyalahi aturan izin mendirikan bangunan sesuai peraturan daerah dengan menambah jumlah lantai bangunan dan merubah fungsi bangunan dari rumah susun menjadi kos-kosan. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/NZ/17(ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+