Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa pelanggar UU ITE, Buni Yani saat hadir dalam sidang ke-15 di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Bandung, Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (26/9/2017).
(KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+