Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Salah seorang terhukum cambuk, Ema menjalani eksekusi cambuk 100 kali karena tersangkut kasus khalwat di halaman Islamic Center, Lhokseumawe, Jumat (8/9/2017).
(KOMPAS.com/Masriadi)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+