www.kompas.com
Tiga saksi meringankan Buni Yani, hadir dalam sidang kesebelas kasus pelanggaraan UU ITE dengan terdakwa Buni Yani di gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Bandung, Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (29/8/2017). (KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+