Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Dua pelaku yang tertangkap tangan sedang membeli rokok menggunakan uang pecahan Rp 100.000 palsu, Jumat (11/8/2017)
(KOMPAS.com / Mei Leandha)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+