Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub: Tradisi Balon Udara di Jawa Tengah Bahayakan Penerbangan

Kompas.com - 27/06/2017, 17:51 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan menyoroti tradisi menerbangkan balon udara dalam menyambut 1 Syawal 1438 Hijriah di sejumlah kota daerah Jawa Tengah.

Tradisi yang sudah berlangsung sejak lama ini disoroti karena berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan.

"Kenapa membahayakan, karena balon-balon udara itu diterbangkan sampai pada ketinggian jelajah pesawat dan dikhawatirkan menabrak atau tersedot ke mesin pesawat," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Agus Santoso yang ditemui usai rapat di kantor AirNav Indonesia, Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (27/6/2017).

Agus menjelaskan, beberapa hari ini, mulai dari Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah pada Minggu (25/6/2017), ada laporan pilot beberapa maskapai yang mengaku lihat balon udara saat melintas di langit pantai utara Jawa.

(Baca juga: Balon Udara yang Renggut 16 Nyawa Diduga Hantam Kabel Listrik)

Dari laporan tersebut, total ada 19 balon udara yang ditemukan oleh pilot-pilot tersebut. Selain itu, pantai utara Jawa disebut Agus masuk dalam lima jalur penerbangan terpadat di dunia.

Agus juga mengumpamakan bahwa benda seukuran burung kecil saja bisa membahayakan penerbangan pesawat, terlebih jika benda sebesar balon udara yang mengenai pesawat.

Menghadapi hal itu, Agus mengaku sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan pemerintah daerah setempat. Koordinasi dilakukan agar festival balon udara tidak mengganggu jadwal penerbangan yang mengarah ke kota-kota di sekitaran Jawa Tengah.

"Kami imbau bisa dikontrol, dengan ikatan atau tambatan pada balon dengan ketinggian tertentu sehingga tidak mengancam keselamatan penerbangan," tutur Agus.

 

Kompas TV Pelepasan balon udara merupakan salah satu tradisi yang dimaknai sebagai momen kemenangan bagi umat Muslim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com