Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Coba Kabur, 2 Pembawa Sabu Senilai Rp 10 Miliar Ini Ditembak Polisi

Kompas.com - 16/06/2017, 19:49 WIB
Erna Dwi Lidiawati

Penulis

PALU, KOMPAS.comNarkoba jenis sabu seberat 5,1 kilogram diamankan tim gabungan personel Polres Tolitoli dan Direktorat Narkoba Polda Sulteng, Jumat (16/6/2017). Mereka ditembak polisi karena berusaha kabur.

Sabu senilai Rp 10 miliar lebih ini diamankan dari dua orang tersangka berinisial Y (33) dan S (21). Penangkapan yang dipimpin Kapolres Tolitoli Mohammad Iqbal Alqudusy bermula dari informasi yang diperoleh dari Direktorat Narkoba Polda Sulteng.

Laporan tersebut menyebutkan, adanya dugaan anak buah kapal (ABK) perintis KM Sumber Cahaya 88 yang berangkat dari Tarakan pada 15 Juni 2017, dengan membawa barang bukti berupa sabu.

Penangkapan itu sendiri, bermula saat KM Sumber Cahaya 88 sandar di dermaga Pelabuhan Dede Tolitoli, sekitar pukul 03.50 Wita. 

“Tim kami kemudian melakukan penyelidikan terhadap seseorang yang diduga kuat akan menjemput barang haram tersebut. Dan orang yang kami curigai adalah Y," ungkap Iqbal.

"Saat kami hendak menangkapnya, yang bersangkutan melarikan diri, dan kemudian kami lumpuhkan untuk memperlambat gerakannya,” tutur Iqbal.

(Baca juga: BNN: 11 Negara Suplai Sabu ke Indonesia)

 

Barang bukti berupa kardus yang dibawa Y dibuka oleh petugas. Setelah di cek, isinya ternyata narkoba jenis sabu. Dari keterangan tersangka Y, barang haram tersebut diperolehnya dari S, seorang ABK di KM Sumber Cahaya, ketika sandar di Pelabuhan Dede Tolitoli.

“Kami kemudian bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan di dalam kapal. Petugas kami akhirnya menemukan tersangka S sedang baring. Dia berusaha kabur saat melihat petugas dan akhirnya kami lumpuhkan juga dengan timah panas,” jelas Iqbal.

Saat ini, kedua tersangka tengah menjalani perawatan di RSUD Mokopido Tolitoli. Sementara barang bukti berupa sabu 5,1 kilogram, 3 buah telepon seluler merk iPhone dan Vivo serta uang senilai Rp 1 juta lebih diamankan Satuan Reserse Narkoba Tolitoli.

(Baca juga: Sabu yang Dikonsumsi Anggota DPRD Tabanan Diduga Berasal dari LP Cipinang)

Rencananya, sabu seberat 5,1 kilogram itu akan dipasarkan di wilayah Kota Palu dan sekitarnya. “Y itu alamatnya di Palu. Kita masih akan terus kembangkan kasusnya. Bisa jadi ada tersangka lain dari kasus ini, kita tunggu saja,” pungkasnya. 

Kompas TV Aparat Polresta Padang Tangkap Wanita Pengedar Sabu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com