Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ponselnya Terjatuh Saat Kabur, Penjambret Akhirnya Tertangkap

Kompas.com - 13/06/2017, 11:16 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com – Yoram Nenomata, petugas cleaning servis di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi NTT, ditangkap aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, karena melakukan aksi penjambretan di samping Kantor Wali Kota Kupang.

Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Lima AKP Basit Algadri kepada Kompas.com Selasa (13/6/2017) mengatakan, korban penjambretan diketahui Maria Benidikta Sarina, (43) seorang PNS.

Kejadian itu lanjut Basit, bermula ketika korban berjalan kaki pagi tadi menuju gereja Maria Asumta untuk mengikuti misa.

Pada saat melintas di lokasi kejadian, tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang menggunakan sepeda motor Honda Revo menawari korban untuk ojek, namun korban tidak menghiraukan pelaku.

Pelaku memutar sepeda motornya menuju ke arah korban dan menghentikan sepeda motornya persis di depan korban. Kemudian ia langsung merampas tas dan telepon genggam yang sedang dipegang oleh korban.

“Pelaku kemudian menganiaya korban dengan membantingnya di jalan, karena pada saat itu korban berusaha melakukan perlawanan sambil berteriak meminta tolong,” kata Basit.

Setelah itu lanjut Basit, pelaku langsung menuju ke arah sepeda motornya. Namun korban berusaha menghalangi dengan meraih kunci motor pelaku, sehingga pelaku langsung membuang dompet dan telepon seluler milik korban kemudian kabur.

Baca juga: Raja Jambret Empat Kota Akhirnya Ditangkap di Madiun

Sementara itu, dua orang pemuda yakni Yuder Hernefer Haki (21) dan Vinsent Kono (22), mengaku datang karena mendengar teriakan korban.

Kedua pemuda itu kata Basit, sempat melihat korban dengan pelaku saling tarik menarik, namun kedua saksi tidak berani mendekat karena mengira pelaku dan korban adalah suami istri.

“Setelah pelaku pergi, kedua saksi mendekati korban dan menanyakan tentang kejadian tersebut dan korban mengatakan bahwa dirinya adalah korban pencurian. Tiba-tiba saksi melihat dua buah telepon genggam warna hitam dan merah, yang tergelatak di pinggir jalan tempat pelaku memarkir sepeda motornya,” katanya.

Salah seorang saksi kata Basit, kemudian mengambil telepon genggam tersebut dan mencoba untuk mencari pemilik nama pemilik telepon genggam itu.

“Tak berselang lama, ada panggilan masuk ke telepon genggam itu dari seseorang yang bernama Roro dan saksi menjawab lalu panggilan itu dan menanyakan tentang pemilik handphone selanjutnya dijawab oleh Roro bahwa handphone itu adalah Yoram pegawai Pol PP tinggal di jalur 40. Setelah itu handphond langsung ditutup,” kata Basit.

Korban kemudian mendatangi Polsek Kelapa Lima dan membuat laporan polisi.

Anggota tim gabungan Polsek Kelapa Lima langsung melakukan pengembangan terhadap kasus jambret itu dan menangkap pelaku di rumahnya di Kecamatan Maulafa.

Baca juga: Perempuan Ini Taklukkan Jambret yang Menodongkan Pistol Mainan

Kompas TV Komplotan jambret jalanan yang biasa merampas telepon genggam ini diotaki seorang remaja berusia 16 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com