Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kapolda Sumut Resmi Jabat Gubernur Akpol

Kompas.com - 12/06/2017, 14:57 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Kursi pimpinan di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang resmi berganti tak lama setelah kasus kematian taruna tingkat II Brigdatar Muhamad Adam.

Irjen Pol Anas Yusuf, Gubernur Akpol yang lama, digantikan Irjen Ryko Amelza Dahniel, yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Utara.

Serah terima jabatan dilakukan pada Senin (12/6/2017) pagi di lapangan Bhayangkara di kompleks pendidikan perwira Polri itu.

Serah terima dipimpin langsung Kalemdikpol Komjen Pol Moechhiyarto. Dalam amanatnya, Kalemdikpol menilai jabatan pimpinan Akpol strategis. Sehingga sosoknya penting untuk menentukan perwira Polri ke depan.

"Jabatan Gubernur Akpol sangat penting dan strategis bagi kemajuan Polri di masa yang akan datang," ujar Moechgiyarto dalam sambutannya.

Acara serah terima jabatan itu lalu dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dari kedua pejabat Polri yang baru saja mendapatkan posisi baru.

Sementara itu, Irjend Rycko akan mengevaluasi sistem pendidikan yang ada di Akpol agar kejadian penganiayaan tidak berulang.

Sistem pendidikan juga bakal diperbaiki, baik di jenjang pendidikan kepolisian karir, pendidikan kepolisian umum maupun tahapan penelitian dan sistem keamanan (security) kampus.

"Budaya kekerasan harus tidak ada lagi. Semuanya harus diperbaiki. Tapi karena ini terkait sistem yang lain, maka semua juga dibenahi," ujar Rycko.

Terkait penganiayaan hingga menyebabkan nyawa Brigdatar Adam tewas, polisi telah menetapkan 14 tersangka, yaitu tersangka utama CAS, kemudian RLW, AKU, GCM, EA, JED, MB, CAE, HA, RAP, RK, IZ, PGS, dan GJN.

Penyidik Polda Jateng juga telah melakukan rekonstruksi atas tewasnya Taruna Akpol Brigdatar Muhammad Adam. Rekontruksi digelar Rabu (31/5/2017) lalu dengan 46 adegan. Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

 

Kompas TV Kekerasan di Akademi Kepolisian
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com