MAKASSAR, KOMPAS.com - Tim Resmob Brimob Polda Sulsel menembak kaki seorang bandar narkoba, Rahman (38), warga Jalan Muhammad Jufri, Makassar, Jumat (2/6/2017) dini hari.
Saat dirawat di ruang IGD RS Bhayangkara, Rahman teriak-teriak tobat.
Rahman yang sudah lama diincar akhirnya ditangkap setelah polisi menyamar sebagai pembeli. Rahman ditangkap di Jalan Urip Sumoharjo saat bertransaksi dengan polisi.
Baca juga: Digerebek di Rumah Bandar Narkoba, Oknum Polisi Ini Sempat Melawan
Mengetahui pembelinya seorang polisi, Rahman pun berusaha melarikan diri. Tak ingin tangkapannya lepas, polisi melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali. Namun tembakan peringatan itu tak dihiraukan Rahman dan terus berlari.
Langkah kaki Rahman terhenti ketika polisi melepaskan sebuah tembakan yang mengenai lutut tersangka. Rahman pun selanjutnya dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan tim medis.
Kasubden 1 Resmob Brimob Polda Sulsel, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hasbudi mengatakan, dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti 50 gram sabu-sabu milik tersangka Rahman.
Tersangka Rahman merupakan residivis kasus narkoba dan dia kembali beraksi setelah lepas dari penjara.
“Bukan hanya tersangka diamankan, tapi barang bukti narkoba sebanyak 50 gram disita saat personel melakukan penyamaran selaku pembeli. Tersangka juga sempat mengaku jika dia sebagai kurir dan suruhan oleh seseorang. Rahman mengaku diberi upah hanya satu juta,” ungkapnya.
Baca juga: Kapolri: 31 Bandar Narkoba Ditembak Mati pada 2017
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.