KOMPAS.com - Sidang vonis untuk penulis "Jokowi Undercover" berlangsung di Blora, Jawa Tengah, Senin (29/5/2017). Bambang Tri Mulyono, sang penulis, dijatuhi vonis 3 tahun penjara karena dinilai terbukti mempraktikan ujaran kebencian.
Bambang pun mencak-mencak setelah mendengarkan putusan hakim itu. Dia menilai ada mafia peradilan dan berencana melapor ke Komnas HAM.
Masih dari provinsi yang sama, kabar duka datang dari Kabupaten Semarang. KH Mahfudz Ridwan, pengasuh Pondok Pesantren Edi Mancoro, meninggal dunia.
Umat Katolik di Ungaran diajak untuk mendoakannya. Bagi Romo Budi dari Paroki Ungaran, KH Mahfudz bukan sekadar pengasuh pesantren, melain seorang sahabat yang ramah dan bersahaja.
Berita lain yang juga merebut perhatian pembaca adalah mulai dari cerita di balik kecelakaan truk trailer seruduk sejumlah pengemudi motor di Medan, bayi bernama Pajero Sport hingga bangkai paus yang kembali terdampar di Seram Bagian Barat.
Berikut ini 5 berita terpopuler dari seantero Nusantara sepanjang hari kemarin yang tak boleh Anda lewatkan:
1. Wafatnya Kiai NU Ini Didoakan Umat Katolik dalam Perayaan Ekaristi
Ketua Komisi Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan Keuskupan Agung Semarang (HAK KAS) sekaligus pastor rekan di Paroki Ungaran, Romo Aloys Budi Purnomo mengatakan, menjelang sakramen perayaan Ekaristi, Minggu (28/5/2017) sore, ia mendapat kabar duka bahwa Kiai Mahfudz meninggal dunia.
Saat itu, Romo Budi mengajak umat Katolik yang hadir dalam Misa Minggu Paskah VII di Gereja Kristus Raja, Ungaran, berdoa bagi Kiai Mahfudz.
"Misa sore ini saya persembahkan untuk mendoakan guru, sahabat, dan tokoh bangsa kita, KH Mahfudz Ridwan yang berpulang ke pangkuan Allah tadi siang. Semoga bahagia dalam damai di surga," ungkap Romo Budi mengumumkan kepada umat di awal Ekaristi.
Baca selengkapnya di sini
Baca juga: Menaker Sebut Kiai Mahfudz, Gus Dur-nya Jawa Tengah
2. Divonis 3 Tahun, Penulis "Jokowi Undercover" Tuding Ada Mafia Pengadilan
Sambil meninggalkan kursi pesakitan menuju kendaraan tahanan, pria yang kerap disapa Mas Mul itu, mengatakan akan melakukan banding terhadap keputusan tersebut.
"Saya akan banding. Saya tak bersalah. Semua ini ada permainan mafia pengadilan. Akan saya pecat semua pengacara saya," ucap dia yang didampingi petugas.