Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Seragam Pramuka, 2 Pemuda Ditangkap Polisi

Kompas.com - 28/05/2017, 09:22 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor Miomafo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap dua orang pemuda karena mencuri seragam dan kaos kaki pramuka, milik SMA Negeri Bikomi Nilulat.

Kepala Bidang Humas Polda NTT AKBP Jules Abraham Abast mengatakan, dua pemuda yang ditangkap polisi itu adalah warga Desa Sungkaen, Kecamatan Bikomi Nilulat berinisial RP dan GE.

Selain mencuri seragam pramuka lanjut Jules, dua pemuda itu juga mencuri sejumlah barang milik sekolah lainnya seperti, satu unit tape recorder merek Polytron, satu buah matras, satu pasang speaker Polytron, satu buah terminal listrik, lima puluh meter kabel listrik dan satu pasang speaker laptop.

Ada pula barang sekolah lainnya yang ikut raib yakni satu unit infocus Toshiba, satu buah pointer Infocus, satu unit wireless serta satu buah dompet warna merah milik seorang guru sekolah yang berisi uang tunai sebesar Rp 1.720.000.

"Seragam pramuka yang dicuri berjumlah delapan pasang, sedangkan kaos kaki sebanyak 16 pasang. Selain itu juga kacu pramuka sebanyak 16 pasang juga ikut dicuri. Kejadian itu berlangsung Jumat (26/5/2017) kemarin, " kata Jules kepada Kompas.com, Minggu (28/5/2017) pagi.

Menurut Jules, semua hasil curian itu lalu diamankan oleh Kapolsek Miomago Timur Ipda Gustaf Ndun beserta anggotanya. Namun kata Jules, dari sekian banyak barang bukti yang diamankan, ada beberapa yang telah dirusak dan dibakar oleh para tersangka seperti, tape recorder (di rusak oleh tersangka), satu buah matras (sudah di potong-potong oleh tersangka), seragam pramuka yang berjumlah delapan pasang, kaos kaki pramuka 16 pasang serta kacu pramuka 16 pasang (dibakar oleh para tersangka).

"Masih terdapat beberapa barang bukti yang belum ditemukan oleh petugas di antaranya, satu unit infocus Toshiba, satu buah pointer Infocus, satu unit wireless serta satu buah dompet warna merah yang berisi uang tunai sebesar Rp. 1.720.000," ucapnya.

Jules menyebut, barang bukti yang dirusak dan dibakar serta dibuang oleh dua orang pelaku di belakang rumah mereka, karena mereka takut diketahui oleh masyarakat sekitar.

"Saat ini kedua tersangka serta sebagian barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Miomafo Timur, guna penyelidikan selanjutnya. Total kerugian yang dialami pihak sekolah itu sebanyak Rp 12,75 juta," kata Jules.

Baca juga: Melakukan Hubungan Sejenis, 2 Pemuda Aceh Divonis 85 Kali Cambukan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com