Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Grobogan Ancam Cabut Izin Tempat Karaoke yang Buka Ramadhan

Kompas.com - 26/05/2017, 17:35 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho

Penulis

GROBOGAN, KOMPAS.com - Bupati Grobogan, Jawa Tengah, Sri Sumarni menegaskan, pemerintah tak akan segan membekukan izin operasi tempat usaha karaoke yang nekat beroperasi saat bulan suci Ramadhan di wilayah Kabupaten Grobogan.

Apalagi, pihaknya sudah jauh-jauh hari melakukan kesepakatan dengan pengusaha agar menutup usahanya 24 jam selama Ramadhan. 

"Tempat karaoke tutup saat Ramadhan. Jangan sampai membandel jika tak ingin izin operasi dihentikan. Ini sudah kesepakatan untuk menghormati bulan suci Ramadhan," tegas Sri di Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jumat (26/5/2017).

(Baca juga: Bupati Semarang Wajibkan Tempat Hiburan Tutup Total Selama Ramadhan)

 

Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten Grobogan, Bambang Panji menjelaskan, di wilayahnya tersebar puluhan tempat usaha karaoke yang sudah mengantongi izin. Pihaknya akan terus memantaunya.

"Pelaku usaha karaoke harus legowo untuk menutup usahanya sebulan penuh. Tempat karaoke resmi ada puluhan jumlahnya. Kami akan terus beroperasi memastikan. Kalau ada yang nekat beroperasi, kami bekerjasama dengan kepolisian akan menyegel dan menghentikan izinnya. Ini sudah aturan," tutupnya. 

(Baca juga: Ramadhan, Tempat Hiburan di Bandung Tutup Mulai 24 Mei)

Kompas TV 17 unit pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com