Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekannya Dirumahkan, Satpol PP Sultra Desak Pencopotan Kasat

Kompas.com - 10/05/2017, 14:27 WIB
Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com - Aksi ratusan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Sulawesi Tenggara (Sultra) berlanjut di kantor gubernur. Tenaga honorer Kategori Dua (K2) dan non K2 ini mendesak pencopotan Kepala Satpol PP Sultra, Bustam.

Dalam aksinya, beberapa Satpol PP sempat terpancing emosi. Mereka nyaris adu jotos, namun berhasil dicegah.

Penegak perda Sultra bertemu langsung dengan Sekda Sultra, Lukman Abunawas di Kantor Gubernur Sultra, Rabu (10/5/2017). Tidak hanya itu, mereka meminta 25 tenaga honorer yang telah dirumahkan pimpinan mereka kembali dipekerjakan.

(Baca juga: Rekannya Dirumahkan, 100 Anggota Satpol PP Sultra Mengamuk)

 

Lukman Abunawas yang menemui ratusan Satpol PP Sultra, berjanji akan mempekerjakan kembali 25 tenaga honorer yang telah dirumahkan.

"Saya jaminkan diri saya bahwa saya akan menarik kembali 25 tenaga honorer yang telah dirumahkan. Panggil dan kita buatkan kontraknya. Jika selama ini telah banyak berbuat maka harus kita pekerjakan kembali tidak dirumahkan," ucapnya.

Menanggapi permintaan tersebut, Lukman berjanji akan melaporkan kepada Gubernur Sultra, Nur Alam. "Saya pimpinan kalian, tapi jika terkait pemecatan, saya hanya bisa sampaikan ke gubernur, nanti beliau yang proses," tuturnya.

Hasman, salah seorang honorer K2 juga menyampaikan adanya kejanggalan honor yang telah ia terima. "Saya ingin pertanyakan kenapa dikontrak saya digaji Rp 1,4 juta, namun yang saya terima hanya Rp 1 juta. Lalu sisanya kemana," ujarnya.

Tidak hanya itu, anggota Satpol PP ini menyampaikan beberapa persoalan di bawah kepemimpinan Bustam. Ratusan Satpol ini pun mengancam, jika Bustam selaku Kasat Pol PP Sultra tidak dipecat, mereka tidak akan berkantor.

"Jika Bustam tidak dipecat maka kami tidak akan berkantor sampai adanya putusan bahwa Bustam telah dipecat," ungkap Marlin, salah seorang anggota Satpol PP Sultra.

Kepala BPKAD Sultra, Isma yang mendampingi sekda menjelaskan bahwa terkait honor semuanya dikembalikan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang mengaturnya.

"Kalau masalah gaji memang ada potongan pajak, tapi besarannya berapa itu dikembalikan ke KPA yang atur, saya tidak mengatur sampai ke hal-hal yang kecil. Masalah honor kedatangan menteri itu juga saya tidak tahu," jelasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com