Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekerasan Suporter di Gunungkidul, Polisi Tetapkan 29 Tersangka

Kompas.com - 09/05/2017, 20:42 WIB
Markus Yuwono

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resort Gunungkidul, Yogyakarta, menetapkan 29 orang sebagai tersangka, sebagai buntut bentrokan suporter dari klub sepak bola dari Kota Yogyakarta dengan polisi, yang berujung pembakaran Minggu (7/5/2017) malam.

"Senin (8/5/2017) kami mengamankan 6 orang tambahan, total 29 orang yang diamankan," kata Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Ngadino saat dihubungi Selasa (9/5/2017).

Menurut dia, ke 29 tersangka tersebut sudah diperiksa secara intensif oleh jajaran reserse dan kriminal. 

Dari jumlah itu,  tiga orang berinisial MA (16) asal Bantul, AR (20) asal Kota Yogyakarta, dan AS (21) asal Kulonprogo disangka melakukan tindak pindana pengeroyokan dan perusakan.

Mereka dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman 5,5 tahun. "Ketiganya diamankan di Mapolres Gunungkidul," katanya.

Kemudian 25 orang disangkakan melakukan konvoi tanpa izin dan melawan petugas. Puluhan tersangka ini dijerat pasal 510 jo 517 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama satu bulan penjara, dan untuk 1 orang masih diperiksa.

"Untuk 25 orang tidak dilakukan penahanan tetapi wajib lapor dua kali dalam seminggu," ucapnya.

Dia menambahkan,  dari 29 tersangka itu, enam di antaranya masih berstatus anak-anak, namun mereka tetap diproses hukum.

"Untuk yang anak-anak kami meminta juga dari pihak keluarga untuk melakukan pendampingan," ucapnya.

Sementar itu, Kapolres Gunungkidul  AKBP Muhammad Arif Sugiyarto mengatakan, pihaknya tetap akan memproses para pelaku sesuai dengan kesalahannya. Seluruh pelaku dipastikan akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kami terus memburu pelaku pengrusakan motor milik petugas, dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru," katanya.

Baca juga: Bentrok Antar-Suporter Sepakbola di Bantul, Polisi Amankan 11 Orang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com