Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Honorer Ancam Mogok, Bupati Garut Bilang Tidak Takut

Kompas.com - 08/05/2017, 17:17 WIB
Ari Maulana Karang

Penulis

GARUT, KOMPAS.com - Ketua Fagar Sukwan Kabupaten Garut, Cecep Kurniadi mengancam akan melakukan aksi mogok belajar selama satu bulan jika Bupati Garut Rudy Gunawan tidak mengeluarkan surat penugasan kepada 13.000 guru honorer di Kabupaten Garut.

Hal ini berkaitan dengan adanya Permendiknas Nomor 18 tahun 2017 yang mengharuskan para tenaga honorer mendapat penugasan dari kepala daerah. Surat penugasan ini juga yang menurut Cecep menjadi ganjalan bagi para guru honorer menerima sertifikasi dan honor yang dianggarkan sekolah dari dana BOS.

Baca juga: Dedi Mulyadi: Pernah Anda Memikirkan Nasib Guru Honorer?

Cecep yang dihubungi, Senin (8/5/2017), mengungkapkan, aksi mogok sudah direncanakan oleh para guru honorer untuk mendorong bupati mengeluarkan surat penugasan dan menuntut status PNS.

Namun, menurutnya, bupati telah memberikan sinyal akan mengeluarkan SK bagi para honorer dan menunggu nota dari Dinas Pendidikan.

Dihubungi terpisah, Bupati Garut Rudy Gunawan mengaku saat ini belum bisa mengeluarkan SK bagi para honorer. Karena, kata Rudy, harus ada tahapan yang panjang jika ingin ada penerbitan SK baru, prosesnya pun harus terbuka.

"Saat ini kita tidak bisa mengeluarkan SK, mereka diangkat oleh kepala sekolah," katanya.

Menurut Rudy, jika dirinya menandatangani SK bagi para guru honorer, maka itu sama halnya dengan mengikat mereka dan nantinya para honorer harus digaji penuh oleh Pemkab Garut.

Pengikatan ini, bisa saja dilakukan dengan cara mengangkat para honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), namun sampai saat ini Peraturan Pemerintah (PP) soal PPPK belum dikeluarkan pemerintah.

"Aturannya cuma ada PNS dan PPPK, jika memang aturannya ada, PPPK bisa saja, tapi pertimbangan kemampuan keuangan daerah juga," katanya.

Ketika dimintai komentar terkait rencana mogok para guru honorer, Rudy menegaskan dirinya tidak takut. Bahkan, Rudy mempersilakan jika para guru honorer akan menggelar aksi.

Rudy pun mengancam akan memberhentikan para guru honorer jika melakukan mogok. Dia akan menginstuksikan kepala sekolah untuk menghentikan kontrak kerjanya.

"Saya tidak takut dengan mereka, mereka juga harus tahu aturan, kalau mau mogok silakan, kita langsung berhentikan," tegasnya saat ditemui, Senin (8/5/2017).

Jadi PNS

Rudy menegaskan, pihaknya akan mencoba meningkatkan status para guru honorer menjadi PNS sesuai dengan aturan. Ia pun yakin semua tenaga honorer yang usianya di bawah 35 tahun bisa diangkat menjadi PNS dalam waktu tiga tahun ke depan karena jumlahnya hanya sekitar 1.800 orang saja.

"Kita sudah laporkan Garut kekurangan 6.000 guru, tahun ini kita telah mengajukan penambahan CPNS sebanyak 600 orang," katanya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com