Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Pilkada Jateng 2018 Capai Rp 990 Miliar

Kompas.com - 03/05/2017, 14:14 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah mengajukan anggaran Rp 990 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada Jateng 2018 mendatang. Anggaran tersebut untuk membiayai seluruh tahapan Pilkada.

"Anggaran provinsi untuk Pilgub ditanggung sebesar Rp 990 miliar, itu yang kami usulkan dan sudah disetujui Tim Anggaran Pemerintah Daerah," ujar Ketua KPU Jawa Tengah Joko Purnomo di Semarang, Rabu (3/5/2017).

Joko mengatakan, berapapun anggaran yang diminta untuk proses Pilkada, pada dasarnya pemerintah daerah akan menyanggupi. Namun, KPU tetap mengacu pada kebutuhan saat ini dan berkonsultasi dengan tim anggaran Pemerintah.

Semua pembiayaan yang terkait Pilkada, sambung dia, akan dibebankan ke anggaran daerah, baik untuk pemilihan gubernur maupun bupati dan wali kota di tujuh kota.

"Jadi anggaran dari kabupaten bisa lebih efisien. Karena daerah tidak menanggung honor panitia, karena ditanggung APBD Provinsi," ujar Joko.

Gelaran Pilkada Jateng 2018 akan dimulai pada Agustus 2017. Tanggal pencoblosan sudah ditetapkan, yaitu 27 Juni 2018.

"Kami saat ini sedang menyusun persiapan dan anggaran. Regulasi menunggu perubahan. Kami juga memastikan nanti pada Oktober 2017, seluruh tempat pemungutan suara (TPS) sudah bisa terpetakan," tambahnya.

Sementara tujuh daerah kabupaten kota di Jateng yang akan menggelar pilkada yakni Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Magelang, Kudus, Temanggung, Karanganyar, dan Banyumas. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com