Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kedapatan Main Judi Biliar, 20 Siswa SMP Ditangkap Polisi

Kompas.com - 26/04/2017, 13:29 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak 20 siswa salah satu SMP Negeri di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap aparat kepolisian setempat karena kedapatan tengah asyik bermain judi biliar pada saat jam pelajaran.

Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota, AKBP Anthon Cristanto mengatakan, saat bermain judi biliar para siswa itu mengenakan pakaian seragam sekolah.

Baca juga: Polisi dan TNI Gerebek Judi Sabung Ayam, 11 Warga Diamankan

Puluhan siswa SMP itu bermain biliar di rumah seorang warga berinisial MD yang beralamat di Kelurahan Kelapa lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

"Saat saya lewat (melintas) di situ, kok ada anak-ansk SMP lagi belajar di meja biliar pakai uang. Ini jam sekolah, sehingga saya perintahkan anggota untuk tangkap mereka," kata Anthon kepada Kompas.com, Rabu (28/4/2017) siang.

Ke-20 siswa SMP yang diamankan itu yakni F (15), KDL (16), DM (13), BP (15), AJ (15), GB (12), LF (17), JAF (13), TCW (15),YS (14), Y (15), RL (14), VD (14), AJR (15), AN (15), S (16), FP (13), RD (14), AL (14) dan VS (15).

Baca juga: Main Judi Bola Guling, 11 Orang Warga Atambua Ditangkap

Setelah ditangkap, lanjut Anthon, para pelajar tersebut dibawa ke Polres Kupang Kota guna dilakukan pembinaan.

"Mereka kita hanya bina saja karena masih anak-anak. Setelah kita bina mereka, kita kembalikan mereka ke sekolah," ucap Anthon.

Kompas TV Polrestabes Surabaya menangkap atlit bulu tangkis yang diduga terlibat dalam praktik perjudian "online". Dari tangan pelaku, polisi menyita 4 lembar lampiran judi bola "online".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com