Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap di Bali, Buronan Interpol Asal Tiongkok Coba bunuh Diri

Kompas.com - 20/04/2017, 21:30 WIB
Kontributor Bali, Robinson Gamar

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Petugas Imigrasi Kelas I Bandara Ngurah Rai, Bali, mengamankan Cheng Liang (34) warga negara asal Tiongkok pada Kamis (20/4/2017) pukul 02.30 Wita, dini hari. Dia diamankan karena masuk daftar merah alias buronan interpol di negara asalnya.

Pemegang passport nomor E02784855 ini masuk ke Bali menggunakan pesawat Thailand Airways TG 431 dari Bangkok tujuan Bandara Ngurah Rai. Kedatangannya sudah ditunggu petugas.

Saat diamankan dan dilakukan pengecekan, ternyata Cheng Liang masuk daftar buronan yang dicari interpol. setelah diamankan di Bandara, Cheng Liang kemudian digelandang ke sel tahanan milik imigrasi.

(Baca juga: Kapolri Sebut Sidang Interpol di Bali Sukses)

Saat di dalam sel, Cheng Liang berusaha bunuh diri dengan cara menusuk nadinya menggunakan benda berbahan plastik. Tindakan nekat Cheng Liang baru diketahui petugas pada pukul 08.30 Wita.

Petugas mendapati Cheng Liang terkapar di lantai. Melihat kondisi tersebut petugas langsung melarikannya ke Rumah sakit.

Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Tuban, Badung, Ari Budijanto mengatakan, aksi bunuh diri diduga dilakukannya karena stres berat seusai ditangkap.

Tersangka yang masuk menggunakan visa kunjungan ini merupakan buronan negaranya, Tiongkok. Ia diduga melakukan pengelapan dan terancam hukuman penjara seumur hidup.

“Semalam kita biarkan dia istirahat karena tidak menemukan titik terang. Namun, paginya sudah berusaha untuk mengakhiri hidupnya, beruntung cepat diketahui dan dilarikan ke RS BIMC, Nusa Dua,” bebernya.

(Baca juga: Menteri Susi: Interpol Harus Punya Peran Penting Perangi "Illegal Fishing")

 

Rencananya, penyelidikan terkait tangkapan tersebut akan diserahkan kepada pihak kepolisian Polda Bali. “Mulai dari tadi malam kami koordinasi dengan Polda Bali. Belum direspon, akan diserahkan ke polisi untuk penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com