Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin ke Kamar Kecil, Terdakwa Kabur Usai Sidang di Pengadilan

Kompas.com - 19/04/2017, 10:45 WIB
Heru Dahnur

Penulis

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Terdakwa kasus narkoba, Susandi alias Pohin, melarikan diri usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Polisi menyelidiki kemungkinan adanya  unsur kesengajaan dalam kasus pelarian terdakwa.

“Memang benar ada terdakwa kabur. Kami akan maksimal untuk membantu pencarian,” kata Kabag Ops Polres Pangkal Pinang, Kompol Raspandi, kepada Kompas.com, Rabu (19/4/2017).

Polisi kata Raspandi, juga menyelidiki penyebab kaburnya terdakwa. Sejumlah saksi akan dimintai keterangan.

Sejak kabur pada Selasa (18/4/2017) sore, hingga Rabu (19/4/2017) pagi, keberadaan terdakwa belum diketahui.

Terdakwa merupakan tahanan kejaksaan dan pengadilan dengan kasus kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu yang terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Diduga terdakwa kabur karena minimnya pengawalan dari pihak kejaksaan dan petugas pengadilan. Sebelum kabur, terdakwa sempat meminta izin ke kamar kecil.

Terkait kaburnya terdakwa, polisi menyayangkan tidak adanya permintaan pengamanan ekstra dari pihak pengadilan.

Baca juga: Berusaha Kabur, Penyelundup 11 Kg Sabu dari Malaysia Tewas Ditembak

Kompas TV Saiful, terdakwa dalam kasus kepemilikan senjata api kabur saat hendak dipulangkan ke Lapas Cilegon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com