MAJENE, KOMPAS.com - Aldi, warga Majene, Sulawesi Barat melaporkan kasus penganiayaan dirinya oleh oknum polisi ke Propam Polres Majene, Jumat (14/4/2017) siang.
Didampingi Ketua Komite Daerah Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Sulbar Ramli, Aldi diterima langsung oleh Kasi Propam Polres Majene, Aiptu Rapiuddin.
Rafiuddin kepada sejumlah wartawan menegaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan intensif sampai kasus ini tuntas.
Dia menyatakan, pihaknya tidak akan melindungi anggota polisi Polres Majene yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Insya Allah tidak ada yang ditutup tutupi ya, ini sementara kita mengumpulkan informasi dulu. Kita akan panggil semua korban dan polisi yang bertugas tadi malam untuk dimintai keterangan,” katanya.
Rafiuddin menyebutkan, dalam kasus tersebut terdapat dua jenis pelanggaran yakni pelanggaran disiplin kepolisian dan pelanggaran pidana.
Propam, sebut dia, hanya konsen menangani pelanggaran disiplin anggota, sedang jika terjadi pelanggaran pidana kasusnya akan diteruskan ke pimpinan.
Kapolres Majene, AKBP Grendie Teguh Pedegso yang dihubungi Kompas.com, mengakui adanya insiden pemukulan yang dilakukan anggotanya. Namun menurut Kapolres itu terjadi karena kesalahpahaman antara warga dna anggota yang bertugas.
Kapolres juga mengaku telah menerima secara resmi laporan Aldi ke polisi.
Kasus tersebut menurut dia, akan ditangani Propam Polda Sulbar.
Baca juga: Hendak Mencari Keluarga, Seorang Warga Majene Mengaku Dianiaya Oknum Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.