Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Warisan, Ayah Dianiaya dan Kasurnya Dibakar oleh Sang Anak

Kompas.com - 13/04/2017, 15:00 WIB
Wijaya Kusuma

Penulis

SLEMAN, KOMPAS.com - Gara-gara warisan, pasangan suami istri, Ningsih (36) dan Sigit (37), serta teman mereka, Mita (32), tega menganiaya ayah dan adik kandung Ningsih. Akibatnya, sang ayah, Sukarman (60) harus dirawat di rumah sakit setelah mengalami luka di kepala akibat terkena kapak.

"Kakak saya (Ningsih ) dan suaminya itu sudah 4 tahun di Jakarta. Baru beberapa bulan ini pulang," ujar Puji (30), adik kandung Ningsih saat ditemui di tempat kejadian Desa Wukirsari, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, Kamis (13/04/2017).

Baca juga: Seorang Ibu Digugat 3 Anak Kandungnya karena Harta Warisan

Puji menceritakan, awalnya Ningsih beserta suaminya, Sigit dan satu temannya, Mita pada Rabu (12/04/2017) pukul 23.00 WIB tiba-tiba pulang ke rumah.

"Tinggalnya setelah dari Jakarta itu di Turi, Sleman. Tapi tadi malam itu tiba-tiba pulang, saya sudah punya perasaan tidak enak soalnya kalau mereka di rumah itu pasti ada masalah," ucapnya.

Sekitar pukul 04.15 WIB, saat Puji tidur di ruang depan, tiba-tiba Sigit mendatangi dan langsung menganiaya adik iparnya itu. Beberapa kali Sigit memukuli wajah dan tubuh Puji.

"Saya dipegangi langsung dipukuli. Saya juga dengar bapak di ruang belakang teriak-teriak minta tolong," ucapnya.

Puji berhasil lolos setelah menggigit tangan Sigit. Puji lalu berlari keluar dan meminta tolong warga. Mendengar teriakan Puji, warga lantas berdatangan dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

"Saya bersama warga masuk ke kamar belakang, Bapak sudah berlumuran darah dan kasurnya terbakar. Sekarang dirawat di rumah sakit," jelasnya.

Diakui Puji, memang setiap kali kakak dan suaminya pulang ke rumah selalu terjadi cekcok dengan sang ayah. Permasalahanya, kakaknya selalu meminta uang untuk melunasi utangnya yang banyak.

Sementara itu, Kapolsek Cangkringan AKP Andhika Donni menjelaskan, permasalahan awal adalah soal harta warisan dan sudah berlangsung cukup lama. Pelaku meminta jatah harta warisan, namun oleh korban tidak diberikan.

"Jadi pelaku yang merupakan anak korban itu meminta hak warisan. Tetapi tidak diberikan, karena ayahnya tahu kalau hanya akan dijual untuk melunasi utang-utang," bebernya.

Merasa kesal tidak diberikan, Ningsih bersama suaminya, Sigit dan satu temannya, Mita pulang ke rumah yang saat ini ditempati adik dan ayahnya. Pada Kamis pukul 04.15 WIB terjadilah peristiwa penganiayaan itu.

Berbarengan Sigit memukuli adik iparnya, Mita mengambil kapak di belakang rumah, lalu membacok Sukarman (60) yang tidak lain adalah ayah kandung Ningsih. Sedangan Ningsih mengambil bensin dan membakar tempat tidur ayahnya.

"Korban Sukarman mengalami luka di kepala akibat terkena kapak. Sedangkan Puji sudah izinkan pulang dan rawat jalan," tuturnya.

Baca juga: Gara-gara Warisan, Menantu Bunuh Mertua

Andhika mengatakan, dua pelaku, yakni Ningsih dan Mita, saat ini sudah diamankan dan masih dimintai keterangan di Mapolsek Cangkringan, Sleman. Sedangkan satu pelaku lagi, yakni Sigit masih dalam pengejaran.

"Keduanya masih kita mintai keterangan. Sedangkan satu pelaku lagi, kita masih lakukan pengejaran," kata Andhika.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tempat kejadian yakni, satu jerigen bensin, satu korek api, satu kapak dan baju korban.

Kompas TV Ketiga anak ibu Fariani menggugat harta, berupa sejumlah hektar tanah, rumah, dan mobil milik ibu kandungnya sendiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com