Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Bandara Lombok Gagalkan Penyelundupan Bayi Lobster Rp 1,6 Miliar

Kompas.com - 09/04/2017, 07:59 WIB
Karnia Septia

Penulis

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Tim gabungan Lombok International Airport (LIA) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 23.140 ekor bayi lobster di Bandara Lombok, NTB, Sabtu (8/4/2017).

General Manager Lombok International Airport I Gusti Ngurah Ardita mengatakan, digagalkannya penyelundupan bayi lobster ini setelah Amrudin (42) yang diduga sebagai kurir, akan melakukan check in di Bandara Lombok sekitar pukul 06.00 Wita.

Saat melakukan pemeriksaan, petugas curiga dengan dua buah koper yang dibawa Amrudin. Petugas yang curiga kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pelaku.

Dalam dua koper tersebut, petugas menemukan puluhan ribu ekor bayi lobster yang telah dikemas di dalam plastik, berisi dakron, air, dan oksigen.

(Baca juga: Polisi Sukabumi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Bayi Lobster)

Untuk mengelabui petugas, kemasan baby lobster tersebut ditutup dengan pakaian.

Terkait temuan ini, pihak keamanan bandara berkoordinasi dengan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Mataram untuk melakukan identifikasi lebih lanjut.

"Satu koper berisi 41 kantong kemudian koper yang lain sebanyak 17 kantong. Totalnya yang dia bawa sebanyak 58 kantong. Setelah dilakukan penghitungan dari tim Karantina bahwa total jumlah baby lobster sebanyak 23.140 ekor," kata Ardita.

Ia mengatakan, dilihat dari jenisnya, bayi lobster tersebut terdiri dari lobster jenis pasir dan lobster jenis mutiara. Nilai total baby lobster tersebut mencapai Rp 1,6 miliar.

Menurut hasil penyelidikan sementara, bayi lobster ini diduga berasal dari perairan di wilayah Selatan Lombok dan perairan Selatan Sumbawa.

Rencananya, bayi lobster ini akan dibawa oleh pelaku ke Batam melalui Surabaya dengan menumpang pesawat Lion Air nomor penerbangan JT 921 rute Lombok-Surabaya.

(Baca juga: Praktik Jual Beli Bayi Lobster Senilai Rp 3 Miliar Terbongkar)

Ardita menambahkan, pada waktu yang hampir bersamaan, pihaknya juga mendapatkan laporan mengenai penggagalan penyelundupan bayi lobster di Bandara Surabaya dengan tujuan yang sama, yaitu Batam.

Selanjutnya, barang bukti lobster akan dilepasliarkan di kawasan Teluk Nare. Sementara itu, untuk pelaku, pihak keamanan bandara akan berkoordinasi dengan Polda NTB untuk proses hukum selanjutnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com