Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggugat Sang Ibu Rp 1,8 Miliar Siapkan Paket "Kasih Sayang" untuk Siti Rokayah

Kompas.com - 30/03/2017, 12:34 WIB
Irwan Nugraha

Penulis

GARUT, KOMPAS.com -  Handoyo Adianto, suami dari Yani Suryani selaku penggugat ibu kandung Yani, Siti Rokayah (85) alias Amih, hadir seorang diri dalam sidang ketujuh kasus gugatan Rp 1,8 miliar di Pengadilan Negeri Garut, Kamis (30/3/2017).

Handoyo mengaku kasus perdata ini terus dilanjutkan, tetapi bukan semata-mata untuk menuntut seorang ibu yang sangat disayanginya selama ini. Handoyo mengaku malah sudah menyiapkan paket "kasih sayang" untuk ibu mertuanya setelah persidangan beres.

"Awas jangan sampai dipelintir, saya ini kasus perdata, terus dilanjutkan, tetapi bukan masalah saya jadi anak yang ingin menyengsarakan ibu. Kalau kalian tahu, Amih itu paling sayang ke saya dan istri saya selama ini. Saya malah sudah menyiapkan paket 'kasih sayang' untuk Amih setelah sidang ini. Nanti juga saat sidang sekarang akan terbuka semuanya," jelas Handoyo kepada wartawan sebelum sidang dimulai di Pengadilan Negeri Garut, Kamis siang.

Baca juga: Ibu yang Digugat Anaknya Rp 1,8 Miliar: Handoyo Orang Pintar, Ayahnya Profesor

Handoyo menilai, selama ini ada persepsi yang berbeda dengan tujuan dirinya menggugat kasus perdata ini ke pengadilan. Dirinya pun tak membeberkan alasannya selama ini dan meminta semua pihak untuk melihat di pengadilan.

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               "Pengadilan itu wakil Tuhan, nanti akan terbuka semuanya di sini. Terus siapa yang bilang kalau salah satu anaknya Amih utangnya Rp 20 juta. Ini ada di sini di tas buktinya. Nanti akan terbuka. Bukan Amih yang berutang," singkat dia.

Handoyo menjelaskan, salah satu paket kasih sayangnya adalah bahwa dirinya memenangkan kasus perdata ini dan uangnya akan diserahkan ke Amih.

"Salah satunya paket kasih sayang ke Amih adalah jika saya menang perdata sidang ini, uangnya akan saya serahkan ke Amih. Saya juga sudah menyiapkan paket ibadah ke Mekkah untuk Amih. Nanti ya di sidang akan terbuka. Ingat ini sidang perdata, bukan lainnya, Amih tak perlu hadir ke sidang ini," singkat dia.

Baca juga: Anak yang Gugat Sang Ibu Rp 1,8 Miliar Merasa Yakin Langkahnya Benar

Sampai berita ini diturunkan, sidang ketujuh gugatan seorang anak kepad ibu kandungnya Rp 1,8 miliar masih berlangsung. Hadir dalam persidangan itu, penggugat Handoyo Adianto untuk pemaparan bukti-bukti. Sementara, dari pihak tergugat diwakili kuasa hukum didampingi anak-anak Amih yang lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com