Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap dan Jual 7 Ekor Penyu Hijau, Melomen Ditangkap Polisi

Kompas.com - 25/03/2017, 11:12 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat kepolisian Resor Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) membekuk seorang pria bernama Melomen, warga Desa Batubau, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, karena menangkap dan menjual tujuh ekor penyu hijau yang merupakan satwa dilindungi.

Wakil kepala Kepolisian Resor Kupang Komisaris Polisi Sriyati mengatakan, selain menangkap Melomen, pihaknya juga mengamankan empat orang yang membeli tujuh penyu itu.

Kejadian itu lanjut Sriyati, bermula ketika polisi yang mendengar informasi adanya transaksi jual beli penyu yang dilindungi. Anggota polisi pun turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

“Kejadian pada Kamis (23/3/2017) tengah malam sekitar pukul 23.30 Wita. Setelah membeli penyu itu, empat orang yang saat ini kita periksa sebagai saksi, mengendarai satu unit mobil pikap dengan nomor polisi DH 9499 BC yang mengangkut tujuh ekor penyu hijau, sehingga anggota kita langsung tangkap dan membawa mereka ke Polres Jumat (24/3/2017) kemarin,” kata Sriyati kepada Kompas.com, Sabtu (25/3/2017) pagi.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap empat saksi ini, diketahui kalau penyu itu dijual oleh Meloman. Mendengar keterangan itu polisi lalu bergerak cepat dan menangkap Melomen.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil pikap dan satu pukat penangkap penyu.

Usai menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti lanjut Sriyati, pihaknya kemudian melakukan kordinasi dengan BKSDA Provinsi NTT guna mendapatkan keterangan ahli dan

Sementara penangkap penyu sebagai saksi dan untuk pengembangan di periksa di polres.

Sementara penyu diserahkan kepada BKSDA untuk dilakukan pelepasan kembali di Pantai Lasiana.

Atas perbuatannya itu, tersangka Melomen bakal dijerat dengan pasal 40 ayat 2 junto pasal 21 ayat 2 huruf a Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Baca juga: Rogoh Kocek Sendiri untuk Selamatkan Penyu, Yusri Tuai Simpati Berbagai Pihak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com