Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Sodomi 16 Anak di Karanganyar Ditangkap

Kompas.com - 20/03/2017, 18:36 WIB
Kontributor Surakarta, Michael Hangga Wismabrata

Penulis

KARANGANYAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap F (29) warga Tegalgede, Karanganyar, Jawa Tengah. Ia ditangkap karena melakukan sodomi terhadap 16 korbannya yang masih anak-anak.

Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dugaan awal pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap tiga anak di sebuah toilet masjid di kampungnya. 

Pelaku membujuk korban dengan tawaran mentraktir makanan atau memberi uang jajan. 

"Awalnya ada laporan dari salah satu korban, ARR, yang masih berusia 8 tahun. Korban mengadu kepada guru dan orangtuanya atas perlakuan tersangka yang dilakukan di toilet," ucap Ade, Senin (20/3/2017). 

Namun dari hasil pengembangan dan pemeriksaan saksi-saksi, pelaku mengaku anak yang menjadi korbannya 16 anak. Dari 16 anak, 15 di antaranya diduga tetangga pelaku. 

"Tindakan pelaku tersebut dilakukan sejak 2003 hingga akhir 2016," tutur Ade. 

(Baca juga: Pelaku Sodomi 30 Anak Ditangkap di Medan)

Ade menambahkan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan terhadap pelaku dan saksi saksi. Pelaku akan dijerat dengan pasal 82 Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban.

Sementara itu, F mengaku pernah mendapat perlakukan serupa semasa kecilnya. F juga mengakui membujuk korbannya dengan uang agar menuruti keinginannya.

"Saya iming imingi uang jajan," tutupnya. 

Pelaku Sodomi 30 Anak Ditangkap di Medan

 

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com