Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pencuri Puluhan Meter Kabel Listrik Ditangkap

Kompas.com - 12/03/2017, 07:04 WIB
Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Tim satuan pengamanan PT Perta Arun Gas (PT PAG) menangkap dua pria yang diduga mencuri kabel listrik di kompleks perusahaan gas itu, Sabtu (11/3/2017).

Kapolsek Muara Satu Lhokseumawe AKP Ahmad Yani, menyebutkan, kedua pelaku berinisial MA (42) dan N (34).

“Mereka terpergok dengan satuan pengamanan sedang mencuri kabel listrik. Puluhan meter panjangnya. Kabel itu dicuri untuk diambil tembaga di dalamnya dan dijual,” kata Ahmad ketika dihubungi, Sabtu malam.

Setelah itu, keduanya langsung diserahkan ke Polsek Muara Satu. Dia menyebutkan, kasus pencurian kabel listrik di kawasan desa itu bukanlah yang pertama kali.

Pada 20 Februari 2017 lalu, sepanjang 24 meter kabel optik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) juga dicuri di desa itu.

“Waktu itu kan sampai padam listrik ke rumah warga. Begitu dicek oleh petugas PLN ternyata kabelnya dicuri. Ini kami selidiki kedua kasus pencurian kabel itu, apa ada kaitannya atau tidak,” tuturnya.

Dia menambahkan, pencurian kabel listrik sangat berbahaya.

“Bisa jadi kesetrum listrik dan merugikan orang lain juga, bisa warga desa atau perusahaan di desa itu,” ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com