Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Polisi, 16 Pemain Bhayangkara FC Berpangkat Brigadir Remaja

Kompas.com - 09/03/2017, 09:49 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak 16 pemain klub Bhayangkara FC resmi berstatus anggota Polri. Mereka ditempatkan di kesatuan lalu lintas Polda Jawa Timur.

Asisten Manager Bhayangkara FC, AKBP Sumardji, mengatakan, para pemain itu berpangkat Brigadir Remaja Polri.

"Pengangkatan sebagai anggota Polri aktif setelah mereka sukses menempuh pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Mojokerto selama 7 bulan," kata Sumardji, yang juga Kasubdit Regident Direktorat Lalu Lintas, Polda Jawa Timur ini, di Surabaya, Kamis (9/3/2017).

Pemain Bhayangkara FC yang memilih berkarir di kepolisian antara lain, M Hargianto, Putu Gede Juni Antara, M Sahrul Kurniawan, M Fatchurohman, Maldini Pali, Wahyu Subo Seto, Mukhlis Hadi Ning, dan Antony.

Sesuai arahan pimpinan Polri kata dia, ke-16 pemain tersebut ditempatkan di kesatuan lalu lintas.

Para pemain itu kata Sumardji sudah dilantik oleh Kapolda Jawa Timur pada Selasa lalu, dan mengikuti tradisi penyambutan di Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur, sehari setelahnya.

Dia menjamin, pemain Bhayangkara FC yang menjadi Polantas tidak akan sulit membagi waktu. Porsi latihan wajib setiap harinya pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB tetap dilakukan.

"Jika ada jadwal pertandingan, ya mereka tetap bertanding sebagai pemain bola. Di luar itu mereka bertugas sebagai polantas," tambahnya.

Tugas-tugas polantas yang harus dilakukan antara lain, apel pagi, ikut mengatur lalu lintas usai apel pagi, lalu mengerjakan pekerjaan administrasi di kantor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com