Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Papua Barat Ditunda

Kompas.com - 25/02/2017, 21:48 WIB
Kontributor Kompas TV Manokwari, Budy Setiawan

Penulis

MANOKWARI. KOMPAS.com - Pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat, Sabtu (25/2/2017), terpaksa ditunda hingga Senin (27/2/2017).

Pasalnya, hingga malam, KPUD Kabupaten Maybrat tidak hadir dalam rapat pleno rekapitulasi suara tersebut.

Proses rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat, yang dilaksanakan dari siang hingga malam hari ini, berhasil merampungkan penghitungan suara di 12 kabupaten/kota, dan tinggal menyisakan satu kabupaten, yakni Maybrat.

Pada perolehan suara sementara, pasangan nomor urut satu, Dominggus Mandacan-Muhamad Lakotani (DoaMu), berhasil unggul dengan 288.021 suara.

Sedangkan pasangan calon nomor urut dua, Irene Manibuy-Abdullah Manaray (Iman) mendapat 71.743 suara. Adapun pasangan nomor urut tiga, Stephanus Malak-Ali Hindom (MADOM) mendapat 132.892 suara.

Dari 12 kabupaten/kota, Dominggus-Lakatoni, hanya kalah di Kabupaten Sorong dan Kota Sorong.

Sementara pada Pilgub tanggal 25 Pebruari 2017 lalu, ada 13 kabupaten/kota yang ikut ambil bagian dalam pilkada tersebut.

Rekapitulasi perolehan suara yang dimulai sejak pukul 15.30 WIT ini dihadir oleh Bawaslu Papua Barat, Komisioner KPU di 12 kabupaten/kota, beserta Panwaslu, dan saksi dari pasangan calon nomor satu dan dua.

Sedangkan saksi dari nomor urut tiga tak hadir, hanya terlihat kehadiran dari perwakilan partai pendukung.

Kompas TV Pemilihan secara langsung merupakan bagian dari komitmen bangsa ini terhadap demokrasi. Para penyelenggara pemilu wajib melindungi hak konstitusional warga untuk menyalurkan pilihannya karena para pemilih inilah yang pada akhirnya "terpaksa" jadi konsumen kebijakan siapa pun pemenang Pilkada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com