Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Madiun Sebut Terima THR dan Bingkisan

Kompas.com - 24/02/2017, 21:01 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

MADIUN, KOMPAS.com - Usai diperiksa penyidik KPK, seorang anggota DPRD Kota Madiun, Marsidi menyebut pernah menerima dana dalam bentuk tunjangan hari raya (THR) dan bingkisan tahun baru.

"Memang pernah menerima, tapi tidak tahu sumbernya dari mana. Kalau bunyinya untuk THR dan bingkisan tahun baru, Rp 5 juta (per anggota dewan) tahun 2015 dan 2016," kata Marsidi kepada wartawan usai diperiksa penyidik KPK di Gedung Bhara Makota Polres Madiun Kota, Jumat ( 24/2/2017).

Marsidi mengaku diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Bambang Irianto. Saat diperiksa penyidik KPK ia dicecar tiga hingga lima pertanyaan. Namun Marsidi mengaku tidak tahu dari mana sumber uang itu berasal.

"Kami kan enggak tahu sumbernya. Kalau tahu sumbernya kami tolak. Apalagi nilainya kan enggak seberapa," kata Marsidi.

Senada dengan Marsidi, anggota DPRD Kota Madiun lainnya, Nyamin yang dihubungi, mengaku mendapatkan THR pada 2016, lalu. Ia pun sudah diperiksa tim penyidik KPK, Rabu ( 22 / 2 / 2017) lalu.

"Baru sekali 2016 kemarin, itu ada undang-undang yang mengatur. Baru sekali itu, tunjangan hari raya. Dasar hukumnya ada," kata Nyamin.

Ia mengatakan, semula uang THR untuk dewan memang tidak dianggarkan dalam APBD 2016. Namun, THR itu akhirnya dianggarkan melalui perubahan anggaran keuangan (PAK).

Sementara itu, Sukoyo, anggota DPRD dari Partai Gerindra enggan menjawab saat ditanya apakah dirinya pernah menerima dana atau hibah dari pemkot ataupun Bambang Irianto.

"Kalau itu tanya penyidik saja," kata Sukoyo.

Ketua DPRD Kota Madiun, Istono yang dihubungi terpisah enggan mengomentari terkait adanya hibah atau dana bagi dewan dalam bentuk THR dan bingkisan tahun baru 2015-2016.

"Mungkin kan tiap anggota tidak sama materi pertanyaanya. Kalau nanti saya ngomong kliru kan jadi masalah," kata Istono.

Ditanya apakah dirinya pernah menerima hibah atau dana dalam bentuk THR, Istono mengaku tidak menerima. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com