Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Purwakarta Luncurkan Sekolah Berbasis Kitab Kuning

Kompas.com - 23/02/2017, 15:26 WIB
Reni Susanti

Penulis

PURWAKARTA, KOMPAS.com – Kabupaten Purwakarta resmi meluncurkan sekolah berbasis kitab kuning untuk umat muslim, dan kitab keagamaan lainnya bagi non muslim, Kamis (23/2/2017).

Kitab tersebut dimasukkan dalam kurikulum pendidikan formal di Purwakarta.

“Teknisnya, nanti setiap hari akan belajar kitab kuning selama dua jam. Guru tersebut berkeliling ke kelas-kelas atau melakukan kajian bersama seperti pengajian,” ujar Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi di Purwakarta, Kamis (23/2/2017).

Program tersebut berlaku untuk SD hingga SMA. Khusus SD hanya diberlakukan di kelas 6 SD. Karena kelas 1-5 harus belajar mengaji dulu.

“Belajar kitab kuning baru bisa dulu mengaji. Jadi untuk SD kelas 1-5, mereka belajar mengaji. Untuk SMP pun, bagi yang belum bisa mengaji akan belajar dulu mengaji baru ke kajian kitab,” ucapnya.

Sementara itu Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin mengatakan, program kitab kuning di sekolah Purwakarta,merupakan pertama kalinya di Indonesia. Selama ini, program mengintelekkan santri sudah berjalan lama. Pesantren-pesantren mulai memberikan pendidikan umum.

“Tapi memberikan pengajaran kitab kuning di sekolah formal baru kali ini,” ungkapnya.

Kedua model ini nantinya akan gayung bersambut. Santri akan memiliki kemampuan intelektual di bidang umum, begitupun sebaliknya.

Sehingga Indonesia ke depan tidak ada konflik antara Islam fundamental dengan intelektual yang sekular.

“Indonesia ke depan tidak akan ada konflik pemikiran yang berhadap-hadapan. Ini langkah besar untuk 10 tahun yang akan datang,” ujar dia.

Seusai melakukan pertemuan dengan guru-guru kitab kuning, Ma’ruf Amin dan Dedi Mulyadi memantau kegiatan kajian kitab kuning di SMPN 1 Purwakarta dan SDN 1 Nagri Kaler. Selain memantau, Ma’ruf sempat mengajarkan anak-anak SD kitab kuning dan menggambarkan manfaat dari belajar kitab kuning.

“Kalian beruntung mulai sekarang kitab kuning menjadi standar kurikulum tambahan. Kitab kuning meripakan sumber dari pengetahuan. Menyangkut akidah, inadah, muamalah, pertanian, perniagaan, sistem hukum, dan lainnya,” ucapnya.

Salah satu siswa SDN 1 Nagri Kaler, Aina Nur Afsa mengaku senang bisa belajar kitab kuning. Selama ini, ia belajar mengaji di rumahnya dan baru akan memasuki pelajaran kitab.

“Kebetulan, di rumah juga baru mau masuk pembelajaran kitab. Senang, bisa belajar di masjid dekat rumah dan di sekolah,” tuturnya.

Program pengkajian kitab keagamaan ini merupakan bagian dari pendidikan berkarakter. Untuk umat muslim, selain pelajaran agama akan mempelajari kitab kuning.

Sementara bagi siswa non muslim akan mempelajari kitab di agamanya masing-masing oleh guru yang direkrut Pemkab Purwakarta. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com