Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digagalkan, Pengiriman 34 Lobster Bertelur dari Semarang ke Jakarta

Kompas.com - 21/02/2017, 15:46 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com – Sebanyak 34 lobster bertelur yang hendak dikirimkan ke Jakarta digagalkan pengirimanya oleh petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Lobster yang dilarang beredar dan dikonsumsi itu disita oleh petugas dari sebuah kargo di Bandara Ahmad Yani Semarang.

“Dari 200 lobster yang diperiksa, 34 lobster itu setelah diperiksa ternyata bertelur,” ujar

Kepala Seksi Pengawasan Pengendalian dan Informasi, Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Hasil Perikanan Kelas 2 Semarang Sarwan, Selasa (21/2/2017). Sarwan mengatakan, lobster merupakan jenis perikanan yang saat ini dilarang diedarkan ataupun dikonsumsi.

Lobster itu sedianya dikirim ke Jakarta melalui pintu Bandara Ahmad Yani Semarang. Lobster disembunyikan ke dalam 4 boks di delta kargo di salah satu maskapai penerbangan swasta.

"Kami temukan puluhan lobster saat berada di ruang kargo. Itu mau diterbangkan ke Jakarta," ujarnya.

Sebanyak 34 ekor lobster bertelur tersebut ditemukan di antara 200 ekor lobster yang berukuran 400 gram hingga 2.000 gram.

Petugas KKP juga meringkus salah seorang pengepul berinisial L. Pengiriman lobster ini dilarang karena menyalagi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia bernomor 56/PERMEN-KP/2016 tentang larangan penangkapan dan atau pengeluaran lobster.

Lobster bertelur yang diamankan, yaitu termasuk jenis lobster Pakistan atau Panulirus Polyphagus, dan lobster Mutiara bernama latin Panulirus Ornatus. Lobster itu saat ini telah diamankan.

Nantinya, lobster bertelur akan dilepas di perairan Pantai Karang Jepara. Wilayah itu sebagai konservasi Balai Besar Pengembangan Budidaya Air Payau (BBPBAP) Jepara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com