Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Bupati Ditahan KPK Tetap Unggul di Pilkada Buton

Kompas.com - 16/02/2017, 07:59 WIB
Defriatno Neke

Penulis

BUTON, KOMPAS.com – Penahanan Samsul Umar Samiun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak memengaruhi elektabilitas calon bupati tersebut dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan hasil penghitungan suara sementara oleh Komisi Pemilihan Umum, Umar yang berpasangan dengan La Bakry sebagai calon tunggal unggul dengan 55,08 persen atau 27.512 suara.

Adapun pemilih kotak kosong yang tidak menyetujui pencalonan mereka sebanyak 22.438 suara.

Hasil tersebut sudah mencakup seratus persen penghitungan formulir C1 dari 213 tempat pemungutan suara.

Sementara itu, berdasarkan hasil hitung sementara oleh tim pemenangan, calon tunggal tersebut meraih 54,24 persen suara berdasarkan data dari saksi-saksi calon di setiap TPS.

Hasil ini disambut oleh para simpatisan Umar-Bakry yang berkumpul di rumah La Bakry, Desa Banabungi, Kecamatan Pasarwajo, Buton.

La Bakry yang masih menjabat sebagai Wakil Bupati Buton merasa terharu atas kemenangan dari hitungan sementara tersebut.

Atas nama Bupati Buton, ia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Buton yang tetap memercayai mereka untuk kembali memimpin Kabupaten Buton.

"Perasaaan saya haru campur sedih karena kemenangan ini saya tidak bersama-sama dengan Pak Umar sebagai calon bupati karena masih ada proses hukum," kata La Bakry saat jumpa pers di kediamannya, Rabu (15/2/2017).

Ia berharap hasil dari perhitungan sementara tersebut akan sama dengan yang ditetapkan KPU. Ia juga berharap Umar bisa kembali ke Buton sehingga mereka dapat bersama-sama membangun daerahnya.

"Tentu saja seluruh rakyat Kabupaten Buton mendoakan Pak Umar mudah-mudahan proses hukumnya di sana kita berharap hukum bisa ditegakan seadil-adilnya," ucap La Bakry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com