Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap, Residivis Pencurian yang Kerap Beraksi dengan Celana Dalam

Kompas.com - 09/02/2017, 20:12 WIB
Kontributor Surakarta, Michael Hangga Wismabrata

Penulis

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Seorang pencuri yang kerap beraksi dengan celana ditangkap jajaran Polres Sukoharjo. Residivis asal Bekasi tersebut ditangkap karena kasus pencurian di sebuah rumah di Gentan, Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Pada bulan Januari lalu, Nova Aldiansyah (29), asal Kelurahan Tambun, Bekasi, mencuri di rumah milik Dani Riyaditama (36), warga Perumahan Griya Yasa, Gentan, Baki, Sukoharjo.

Saat itu, Nova menggondol uang tunai sebesar Rp 15 juta, tiga buah jam tangan seharga kurang lebih Rp 31 juta, perhiasan senilai Rp 5 juta dan dua buah telepon genggam senilai Rp 15 juta. Setelah itu, Nova buron.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Dwi Haryadi mengatakan, Nova ditangkap di Kabupaten Bantul. Terkait celana dalam saat beraksi, Dwi menjelaskan bahwa sejak awal terjun menjadi pencuri, tersangka sudah memilih hanya bercelana dalam saat mencuri.

"Ini kan pernah kami tangkap, ya hanya pakai celana dalam. Setelah kami dalami, menurut pengakuan tersangka, dirinya belajar ilmu hitam dan mengharuskan pakai celana dalam saat mencuri. Namun dirinya tidak mengatakan khasiatnya apa," kata Dwi, Kamis (9/2/2017).

Menurut dia pula, Nova sempat berganti identitas untuk menghilangkan jejak, misalnya dengan berganti nama menjadi Mochammad Wahyu Saputra.

Sebelumnya, pada tahun 2014, Nova tertangkap saat beraksi wilayah Kartasura dan Grogol. Dia sempat kabur dan ditangkap kembali tahun 2015. Tahun 2016 keluar dari penjara dan langsung ditangkap aparat Polresta Solo atas kasus yang sama pada tahun 2014.

Bulan Desember 2016 tersangka keluar penjara lagi dan akhirnya diamankan petugas Polres Sukoharjo atas kasus pencurian di Gentan. Tersangka terjerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com