Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinilai Rugikan Petani, Tambang Pasir di Geger Madiun Ditutup

Kompas.com - 24/01/2017, 16:30 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

MADIUN, KOMPAS.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Satpol PP Kabupaten Madiun menutup tambang pasir di Desa Sangen, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Selasa (24/1/2016) siang.

Keberadaan tambang pasir yang baru beroperasi tiga bulan itu dinilai merugikan petani di sekitar lokasi tambang.

"Awalnya kami mendapat laporan dari masyarakat kelompok tani tentang aktifitas tambang pasir itu. Aktivitas tambang pasir berupa pengolahan dan pemurnian pasir itu menyebabkan tanah di sawah disekitar lokasi tambang menjadi keras," kata Plt Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Suryanto, Selasa (24/1/2016) siang.

Menurut Suryanto, tambang pasir milik Arnis itu disegel setelah adanya laporan dan keluhan dari kelompok petani Kecamatan Geger di sekitar tambang. Hasil pemeriksaan timnya, pengolahan dan pemurnian pasir tersebut beroperasi di tanah milik orang lain dan sebagian lagi tanah milik PT KAI.

"Tambang itu berdiri di tanah milik orang lain.  Saat kami minta sertifikat kepemilikan tanah, dia tidak dapat menunjukan," kata Suryanto.

Tak hanya itu, penutupan tambang pasir itu lantaran pemiliknya tidak mengantongi izin usaha. Semestinya sebelum beroperasi, pemilik harus mengantongi izin sesuai aturan Pedoman Pemberian Izin Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral.

"Lokasinya juga tidak sesuai dengan Perencanaan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Madiun," katanya.

Terhadap fakta itu, lanjut Suryanto, tambang pasir itu disegel sekaligus ditutup oleh Satpol PP Kabupaten Madiun. Pemiliknya juga dilarang mengoperasikan tambang pasir tersebut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com