Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diupah Rp 5 Juta, Muntasir Selundupkan Sabu di Selangkangan

Kompas.com - 23/01/2017, 16:53 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Muntasir (36) warga Dusun Lhoek Rawa, Kabupaten Bireuen, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam ditangkap petugas Avsec Bandara Kualanamu. Dia diamankan karena kedapatan membawa sabu seberat 305 gram.

Branch Communication and Legal Manager Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku. Menurut dia, pelaku ditangkap saat melewati pintu Security Check Point (SCP) 1.

"Ini tangkapan perdana di 2017. Pelaku ditangkap karena gerak-geriknya mencurigakan. Pelaku mengaku sebagai kurir yang diupah Rp 5 juta untuk mengantarkan sabu tersebut," kata Wisnu, Senin (23/1/2017).

Calon penumpang pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 959 jurusan KNO - Batam - Palembang ini menjalani pemeriksaan badan. Saat diperiksa ditemukan satu plastik berisi sabu seberat 305 gram yang disimpannya di selangkangan.

Setelah diinterogasi, pelaku mengaku dirinya kurir narkoba yang akan mengantar pesanan ke Palembang.

Pihaknya juga menyita barang bukti ransel berisi pakaian, dompet, KTP, SIM C dan uang sebanyak Rp 2 juta lebih.

"Pelaku dan barang buktinya sudah kita serahkan ke Satnarkoba Polres Deliserdang untuk penyelidikan lebih lanjut," ucap Wisnu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com