Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dijanjikan Gaji Rp 5 Juta, 12 Calon TKI Telantar di Penampungan Ilegal

Kompas.com - 13/01/2017, 16:43 WIB
Kontributor Surakarta, Michael Hangga Wismabrata

Penulis

KARANGANYAR, KOMPAS.com - Sebuah rumah diduga lokasi penampungan ilegal calon TKI di Desa Keprabon, Karangpandan, Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah, digerebek petugas BNP2TKI Jawa Tengah, Kamis (12/12017) malam.

Di dalam rumah milik Hermawan tersebut, petugas Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) mendapati 12 perempuan yang sedang menunggu untuk dikirim ke luar negeri.

Dari keterangan salah satu calon TKI, Sumarsini, mereka dijanjikan bekerja di Singapura dengan janji gaji Rp 5 juta per bulan.

"Ada yang menawari bekerja di luar negeri dan gajinya sekitar lima sampai enam juta sebagai pembantu rumah tangga atau pengasuh anak. Saya tidak bayar sepeser pun dan semua surat surat diurus penyalurnya," kata Sumarsini.

Ke-12 perempuan calon TKI tersebut berasal dari berbagai daerah, yaitu enam dari Lombok, tiga dari Kediri, dua dari Trenggalek dan satu dari Magelang.

Sumarsini menambahkan, penyalur menjanjikan akan diberangkatkan ke Singapura dalam tiga hari, namun sudah lebih dari dua pekan belum ada kepastiannya.

"Katanya tiga hari sudah berangkat, tapi sampai sekarang belum ada kepastian. Selama menunggu kita diberi pelatihan Bahasa Inggris," katanya, Jumat (13/1/2017).

Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, membenarkan adanya penampungan TKI ilegal dan pemilik penampungan adalah warga Karangpandan, Karanganyar.

"Setelah kami periksa, ternyata memang benar ada 12 TKI yang ditampung dan berasal dari berbagai daerah. Kami pastikan mereka baik-baik saja dan tercukupi kebutuhannya," katanya, Jumat (13/1/2017).

Sementara itu, menurut Agusdin Subiantoro, Deputi Penempatan BNP2TKI, 12 calon TKI tersebut akan dipulangkan ke daerahnya masing-masing.

Agusdin juga mengimbau para pencari kerja, khususnya TKI, untuk tidak mudah tergiur janji janji jasa penyalur TKI.

"Tempuhlah jalur resmi dan jangan mudah tergiur janji-janji atau iming-iming. Kami juga akan terus mensosialisasikan program penyaluran TKI resmi. Lalu juga memaksimalkan satuan tugas untuk memberantas pengiriman TKI ilegal," katanya.

Petugas mengakui sudah melakukan pemantauan terhadap Hermawan sejak dua bulan terakhir terkait penyaluran TKI ilegal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com