Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang di Stasiun Tugu Pasrah Lapaknya Ditertibkan PT KAI

Kompas.com - 26/12/2016, 16:25 WIB
Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik warung di sisi Selatan Stasiun Tugu Yogyakarta mengaku pasrah lapak daganganya ditertibkan oleh PT KAI Daop VI. Pedagang juga telah mendapatkan ganti rugi dari PT KAI Daop VI sebesar Rp 3,2 juta.

"Saya jualan di sini sudah sejak tahun 1994," ujar Owi, salah satu pedagang, Senin (26/12/2016).

Owi yang merupakan warga Sosromenduran Timur mengaku setiap hari berjualan makanan. Warung di Selatan Stasiun Tugu Yogyakarta merupakan satu-satunya mata pencahariannya.

"Ini satu-satunya mata pencaharian saya. Gimana lagi, pasrah saja," tegasnya.

Baca juga: Percantik Kawasan Stasiun Tugu, PT KAI Tertibkan Lapak Pedagang

Menurutnya, sebelum pembongkaran, dirinya sudah mendapat tiga surat peringatan dari PT KAI Daop VI. Ia juga telah mendapatkan ganti rugi dari pihak PT KAI Daop VI.

"Sempat dapat surat tiga kali. Saya dapat ganti rugi sebesar Rp 3,2 juta," tandasnya.

Owi mengungkapkan belum memiliki rencana akan berjualan dimana setelah warungnya ditertibkan PT KAI Daop VI.

"Belum tahu mau pindah kemana. Belum ada rencana," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, PT KAI Daop VI melakukan penertiban lapak pedagang yang berada sebelah sisi Selatan kawasan Stasiun Tugu Yogyakarta.

Penertiban ini bertujuan untuk mempercantik stasiun Tugu, sekaligus memungsikan kembali trotoar dan mengantisipasi kemacetan saat hari libur seperti Natal dan tahun baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com