Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinilai Ikut Picu Kecelakaan, Nenek Penjual Miras Arak Jowo Ditangkap

Kompas.com - 19/12/2016, 19:17 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

PONOROGO, KOMPAS.com - Aparat Polsek Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, menangkap Kasiyem (60), warga Desa Sukosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Senin (19/12/2016).

Nenek Kasiyem ditangkap dengan tuduhan menjual atau menawarkan barang yang berbahaya bagi jiwa atau kesehatan orang berupa minuman keras jenis arak jowo (Arjo).

Kapolsek Sukorejo, AKP Harijadi, mengatakan, penangkapan penjual arak jowo dilakukan karena miras tradisional itu dinilai telah memicu banyak kecelakaan lalu lintas di wilayah Sukorejo.

Menurut polisi, lanjut dia, beberapa kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Sukorejo kebanyakan disebabkan karena korban kehilangan kendali mengendarai kendaraan bermotor usai menenggak arak jowo.

Penangkapan Kasiyem sendiri bermula ketika polisi mendapatkan informasi Yoyok, warga setempat membawa minuman keras jenis arak jowo.

Saat ditanya polisi, Yoyok mengaku membeli dua botol masing-masing berisi 1,5 liter arak jowo dari Kasiyem.

Mendapat keterangan itu, polisi langsung menangkap Kasiyem yang berada di warungnya di dukuh Mening, Desa Prajegan, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo. Dari tangan Kasiyem, polisi menyita satu jurigen warna putih berisi dua liter minuman keras jenis arak Jowo.

"Kepada petugas, Kasiyem mengaku menjual arjo kepada Yoyok," ungkap Harijadi, Senin sore.

Tak hanya itu, polisi juga menyita dua botol berisi tiga liter arak jowo milik Yoyok. Selain itu, polisi juga menyita uang Rp 100.000 hasil penjualan arjo dari Kasiyem. Meski ditangkap, polisi tidak menahan Kasiyem.

Polisi mengenakan wajib lapor bagi nenek itu. Kendati demikian, polisi tetap menjerat Kasiyem dengan tuduhan pidana murni bukan tindak pidana ringan.

"Kami tetap proses hukum pidana," tutur Harijadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com