MADIUN, KOMPAS.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa camat se-Kota Madiun dan beberapa bendahara dinas lingkup Pemkot Madiun di Gedung Bhara Makota Polres Madiun Kota, Jumat (16/12/2016).
Para camat ditanya tentang aset-aset pribadi yang milik tersangka Wali Kota Madiun Bambang Irianto di wilayahnya masing-masing.
"Tadi ditanya tentang aset-aset Pak Wali Kota yang di wilayah kecamatan. Belum ada pertanyaan selain persoalan aset Wali Kota Madiun Bambang Irianto," kata Camat Kartoharjo Tjatoer Wahyudianto di gedung Bhara Makota Polres Madiun Kota, Jumat.
Tjatoer menyebutkan, ada dua stasiun pengisian bahan bakar umum milik Bambang di wilayah kecamatannya. SPBU itu berada di Jalan Diponegoro Timur dan Jalan Panjaitan.
"Selain itu ada satu perusahaan gas elpiji atas nama istrinya, Ny. Lies Irianto, di Jalan Jawa. Untuk lainnya, belum ada pertanyaan lain karena pemeriksaan belum selesai," ujar Tjatoer.
Sementara itu, Camat Taman Doris Eko Prasetyo enggan menjawab pertanyaan wartawan.
Selain mereka berdua, Camat Manguharjo Hidayat juga sudah datang ke Gedung Bhara Makota sejak pukul 10.00 Wita.
Beberapa menit kemudian, beberapa staf dinas yang menjabat sebagai bendahara juga datang ke gedung yang berada di depan Kantor Polres Madiun Kota tersebut.
Tim penyidik KPK juga memeriksa Ali Fauzi, salah seorang notaris di Kota Madiun. Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Ali menjelaskan bahwa ia diperiksa terkait proyek pasar besar Madiun. Ia enggan menjelaskan perannya dalam proyek tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.