Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI Yakin Kapolri Tidak Asal Bicara soal Dugaan Makar

Kompas.com - 23/11/2016, 12:34 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo percaya bahwa Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian tidak asal bicara soal adanya upaya makar dalam aksi 25 November 2015. Ia yakin bahwa pernyataan itu sudah berbasiskan data dan informasi yang kuat.

"Semua yang disampaikan (Kapolri) pasti berdasarkan informasi yang ada," kata Gatot saat ditemui seusai Seminar Nasional Peningkatan Ketahanan Bangsa Untuk Menjaga Keutuhan NKRI di Aula Graha Sanusi Hardjadinata, Universitas Padjajdjaran, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Rabu (23/11/2016).

Gatot menambahkan, ada kemungkinan pergerakan massa dalam jumlah besar pada demonstrasi di Jakarta, baik 25 November ataupun 2 Desember 2016, dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk membuat kondisi keamanan Indonesia bergejolak.

Ia tidak mempermasalahkan adanya unjuk rasa. Namun, ia mengingatkan bahwa jumlah massa yang besar cenderung tidak berkepribadian dan mudah berubah.

Gatot juga mendukung Kapolri melarang shalat Jumat di jalan raya pada aksi 2 Desember 2016. Menurut Gatot, hal itu dapat menyusahkan masyarakat yang membutuhkan penanganan gawat darurat.

"Sebagai umat beragama, kan, ada masjid. Bayangkan di jalan ada orang hamil mau melahirkan karena tidak bisa lewat situ melahirkan di jalan, tidak tertolong, siapa yang tanggung jawab. Ada yang sakit jantung atau ada yang mau transaksi, ekonomi terhambat, tidak bergerak. Seharusnya selalu berpikir seperti itu," kata dia.

Belum lama ini, Tito mengatakan bahwa polisi akan menjaga ketat aksi unjuk rasa besar terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Menurut Tito, aksi tersebut berpotensi memunculkan upaya penggulingan pemerintahan. Tito mengaku mendapat informasi bahwa ada "penyusup" di balik aksi demo tersebut dan akan menduduki gedung parlemen Senayan, Jakarta.

"Kalau itu bermaksud untuk menjatuhkan atau menggulingkan pemerintah, termasuk pasal makar," ujar Tito dalam konfersi pers di Jakarta, Senin (21/11/2016).

Tito mengatakan, berdasarkan undang-undang, menguasai gedung pemerintahan merupakan salah satu pelanggaran hukum. Terlebih lagi, Tito mendapat informasi bahwa ada sejumlah rapat terkait upaya menguasai DPR.

"Bila ada upaya-upaya seperti itu, kita akan lakukan upaya pencegahan dengan memperkuat gedung DPR/MPR," kata Tito.

Rencana aksi unjuk rasa tersebut masih terkait proses hukum terhadap Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dituduh menista agama. Tito menegaskan bahwa proses hukum terhadap Ahok tetap berjalan di Bareskrim Polri.

Dengan demikian, tak perlu lagi dilakukan aksi unjuk rasa. Jika tetap dilakukan, maka patut dicurigai bahwa aksi tersebut tak lagi murni untuk penegakan hukum.

"Kita udah dapat info, ini bukan masalah proses hukum lagi. Tapi ada upaya agenda politik lain, di antaranya upaya makar," kata Tito. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com